• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Transfer Tahanan Antar Negara: Indonesia Masih Terombang-ambing dalam Ketidakpastian

img

Childrecovery.info Halo bagaimana kabar kalian semua? Kini saya mau menjelaskan manfaat dari Berita yang banyak dicari. Artikel Yang Menjelaskan Berita Transfer Tahanan Antar Negara Indonesia Masih Terombangambing dalam Ketidakpastian Dapatkan wawasan full dengan membaca hingga akhir.

Transfer Narapidana: Indonesia Bahas Mekanisme Pemulangan

Pemerintah Indonesia tengah mengkaji mekanisme transfer of prisoner atau pemulangan narapidana ke negara asal. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 45 ayat 1.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menjelaskan bahwa saat ini belum ada undang-undang khusus yang mengatur transfer of prisoner. Namun, Pasal 45 ayat 2 UU Pemasyarakatan mengamanatkan agar hal tersebut diatur dengan undang-undang.

Agus mengungkapkan rencana pemulangan terpidana mati Mary Jane ke Filipina dan lima anggota geng narkoba Bali Nine melalui mekanisme transfer of prisoner. Pembahasan masih berlangsung dari aspek hukum.

Beberapa negara yang telah mengajukan permintaan transfer of prisoner ke Indonesia antara lain Prancis, Australia, dan Filipina. Agus menegaskan bahwa tidak ada grasi yang diberikan kepada narapidana yang dipulangkan.

Agus berharap narapidana WNI di luar negeri juga dapat dipulangkan melalui mekanisme yang sama. Ia telah membentuk tim untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Dalam proses transfer of prisoner, diperlukan kesepakatan bersama (mutual agreement) antarnegara. Agus telah bertemu dengan Jaksa Agung St Burhanuddin untuk membahas hal ini.

Tanggal: 25 November 2024

Begitulah ringkasan transfer tahanan antar negara indonesia masih terombangambing dalam ketidakpastian yang telah saya jelaskan dalam berita Terima kasih atas perhatian Anda selama membaca selalu berpikir positif dalam bekerja dan jaga berat badan ideal. Jika kamu suka Sampai bertemu lagi di artikel menarik lainnya. Terima kasih.

Special Ads
© Copyright 2024 - childrecovery.info
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads