Misteri Status Rohidin: KPU Bengkulu Buka Tabir
Childrecovery.info Semoga semua mimpi indah terwujud. Di Artikel Ini saya mau menjelaskan manfaat dari Berita, Pemilu yang banyak dicari. Pembahasan Mengenai Berita, Pemilu Misteri Status Rohidin KPU Bengkulu Buka Tabir Baca sampai selesai untuk pemahaman komprehensif.
- 1.1. Misteri Status Rohidin Terungkap: KPU Bengkulu Buka Tabir
Table of Contents
Misteri Status Rohidin Terungkap: KPU Bengkulu Buka Tabir
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akhirnya mengungkap status Rohidin Mersyah, calon gubernur petahana yang sempat menjadi perbincangan publik. Setelah melakukan verifikasi, KPU menyatakan bahwa Rohidin telah memenuhi syarat sebagai calon gubernur.
Sebelumnya, status Rohidin dipertanyakan karena ia pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, mantan anggota DPRD harus mengundurkan diri dari jabatannya paling lambat 30 hari sebelum pendaftaran calon.
Namun, KPU Bengkulu menemukan bahwa Rohidin telah mengundurkan diri dari DPRD pada 2019, jauh sebelum batas waktu yang ditentukan. Hal ini dibuktikan dengan surat pengunduran diri yang telah diverifikasi oleh KPU.
Dengan demikian, KPU Bengkulu menyatakan bahwa Rohidin telah memenuhi syarat sebagai calon gubernur dan dapat mengikuti kontestasi Pilkada 2020.
Itulah ulasan tuntas seputar misteri status rohidin kpu bengkulu buka tabir yang saya sampaikan dalam berita, pemilu Silakan cari tahu lebih banyak tentang hal ini berpikir maju dan jaga kesejahteraan diri. Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang terdekat. Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI