Perang Dingin di Balik Usulan KPU-Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc
Childrecovery.info Hai semoga perjalananmu selalu mulus. Dalam Waktu Ini aku ingin membagikan informasi penting tentang Pemilu. Tulisan Yang Mengangkat Pemilu Perang Dingin di Balik Usulan KPUBawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc baca sampai selesai.
- 1.1. Efisiensi Anggaran KPU dan Bawaslu Dipertanyakan
Table of Contents
Efisiensi Anggaran KPU dan Bawaslu Dipertanyakan
Anggota DPR RI Saleh Daulay mengusulkan pengkajian ulang status KPU dan Bawaslu menjadi lembaga ad hoc. Usulan ini muncul dalam rapat dengar pendapat antara Baleg DPR RI dan tiga lembaga terkait di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 31 Oktober 2024.
Saleh berpendapat bahwa penghematan anggaran negara dapat dilakukan dengan menjadikan KPU dan Bawaslu sebagai lembaga ad hoc, terutama saat tidak ada penyelenggaraan pemilu.
Usulan ini mendapat tanggapan beragam dari anggota legislatif. Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Bambang Haryadi menyoroti efisiensi anggaran KPU dan Bawaslu, mengingat penyelenggaraan pemilu saat ini dilakukan pada tahun yang sama.
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu belum dijadwalkan. Komisi II DPR akan fokus pada revisi UU ASN pada 2025 mendatang.
Demikian uraian lengkap mengenai perang dingin di balik usulan kpubawaslu jadi lembaga ad hoc dalam pemilu yang saya sajikan Saya harap Anda menemukan sesuatu yang berguna di sini tingkatkan keterampilan komunikasi dan perhatikan kesehatan sosial. Sebarkan kebaikan dengan membagikan ke orang lain. Sampai bertemu lagi
✦ Ask AI